PRA UJIAN SEJARAH POLITIK NASIONAL 2013 Bag. III
1. Indonesia menganut pola proportional representationuntuk setiap kali penyelenggaraan Pemilihan Umum. Apa yang dimaksud dengan proportional representation tersebut?
Proposional reoresentation atau perwakilan berimbaing artinya suara yang berlebih dari seseorang calon dapat ditransfer ke calon lainnya berdasarkan preferensi atau pilihan pemilih.
2. Sudah berapa kali kita melaksanakan Pemilihan Umum sejak Pemilu tahun 1955 hingga Pemilu 2009 yang lalu? Sebutkan scara berurutan menurut tahun penyelenggaraannya!
Penyelenggaraan pemilu di Indonesia sudah dua belas kali secara langsung yaitu pemilu 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004(3 x), dan 2009.
3. Apa yang baru terjadi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden setelah reformasi politik?
Pemilihan presiden dan wakil presiden setelah reformasi Sudah mulai terbuka, dan demokratis, artinya masyarakat bisa menentukan siapa yang pantas untuk menjadi seorang pemimpin
4. Kapan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dari rakyat di laksanakan?
pada 5 Juli dan 20 September 2004.
5. Menurut anda, mana yang lebih demokratis antara pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat atau pemilihan tersebut lewat MPR?
Kalau menurut saya yang lebih demokratis adalah dipilih langsung oleh rakyat, karena konsep dari demokratis itu adalah memberi kebebasan spenuhnya kepada masyarakat dalam menentukan pilihannya
6. Bagaimana dampak positif dan negatif dari pemilihan langsung oleh rakyat? Jelaskan!
Dampak positif : terlihat jika jumlah pemilih bisa >90% atau golput <10%. Artinya, balon pemimpin yang ditampilkan memang berkualitas dan diharapkan rakyat. Pemilu dua putaran indikasi kualitas calon tidak beda jauh.
Dampak negatif : jumlah golput semakin membengkak dibanding pilkada sebelumnya. Banyaknya calon yang berminat, asal dapat dukungan parpol atau independen.
7. Bagaimana dampak positif dan negatif dari pemilihan melalui MPR? Jelaskan!
· Dampak positif tidak mengeluarkan dana yang begitu besar
· Dampak negatif banyak masyarakat tidak puas terhadap pemimpin yang sudah dipilih oleh DPR.
8. Bagaimana mengatasi dampak negatif dari pemilihan langsung oleh rakyat?
Untuk mengatasi dampak negatifnya yaitu dengan cara melakukan sosialisasi oleh pemerintah sebelum pemilihan berlangsung
9. Apa saja syarat dukungan ( ambang batas suara/ parliament threshold) yang diperlukan untuk pencalonan presiden dan wakil presiden pada pemilihan tahun 2004 yang lalu?
· Capres/Cawapres di usulkan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu anggota DPR 2004, yg memper-oleh > 5% suara secara nasional atau > 3% kursi DPR. (UU 23/2003)
· Yang memperoleh lebih dari 50% suara dan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yg tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi, dilantik menjadi Presiden/ Wapres
10. Pada tahun 2004 yang lalu ada 6 pasang calon presiden dan wakil presiden yang mendaftar di KPU. Sebutkan nama pasangan tersebut secara lengkap!
· K. H. Abdurrahman Wahid & Marwah Daud Ibrahim (PKB),
· Prof. Dr. H. M. Amien Rais & Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (PAN),
· Dr. H. Hamzah Haz & H. Agum Gumelar, M.Sc (PPP)
· Hj. Megawati Soekarnoputri & K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (PDIP)
· H. Susilo Bambang Yudhoyono & Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (PD, PBB, PK, PI)
· H. Wiranto, SH. & Ir. H. Salahuddin Wahid (Partai Golkar) Pasangan yang unggul adalah : Pasangan SBY-JK, 69.266.350 suara (60,62%)
11. Ada satu pasangan yang tidak lolos untuk bertarung dalam pemilihan tersebut. Pasangan manakah itu? Apa alasan KPU?
K. H. Abdurrahman Wahid & Marwah Daud Ibrahim (PKB), alasan kpu karena skait
12. Pada Pilpres/wapres putaran pertama 5 Juli 2004, ada berapa pemilih yang terdaftar dan berapa yang menggunakan hak suaranya serta berapa suara yang dinyatakan sah?
Pilpres putaran pertama 5 Juli 2004, 153.320.544 pemilih, 122.293.844 orang (79,76%) menggunakan hak pilih, 119.656.868 (97,84%) suara sah.
1. Wrn-Sola , 26.286.788 suara (22,15%)
2. Mg-Hsy, 31.569.104 suara (26,61%)
3. Am-Sisw, 17.392.931 suara (14,66%)
4. SBY-Jk, 39.838.184 suara (33,57%)
5. Haz-Agum, 3.569.861 suara (03,01%)
13. Pada Pilpres/wapres putaran kedua tanggal 20 September 2004 diikuti hanya oleh dua pasangan saja. Sebutkan kedua pasangan itu?
· Hj. Megawati Soekarnoputri & K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (PDIP)
· Susilo Bambang Yudhoyono & Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (PD, PBB, PK, PI
14. Pasangan mana yang memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2004 dan kapan acara pelantikannya?
H. Susilo Bambang Yudhoyono & Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (PD, PBB, PK, PI)
Pelantikan SBY-JK 20 Oktober 2004
15. Berapa prosen suara yang diperlukan agar dapat dilantik menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia pada Pemilu 2004 yang lalu?
Yg memperoleh lebih dari 50% suara & sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yg tersebar di lebih dari 50% jumlah pro-vinsi, dilantik menjadi Pres/ Wapres
16. Apa saja syarat dukungan ( ambang batas suara/ parliament threshold) yang diperlukan untuk pencalonan presiden dan wakil presiden pada pemilihan tahun 2009 yang lalu?
Syaratnya lebih berat, hrs peroleh 25 % suara sah secara nasional atau 20 % kursi di DPR
17. Mengapa pada Pilpres/Wapres 2009 hanya diikuti oleh 3 pasang saja dibanding dengan pemilihan tahun 2004 sebelumnya yang diikuti oleh 6 pasang calon presiden dan wakil presiden?
Karena Pemilihan menggunakan sistem distrik yaitu wilayah negara
18. Apa yang dimaksudkan dengan sistem distrik pada Pemilu presiden dan wakil presiden tersebut di atas?
sistem distrik ( satu daerah pemilihan memilih satu wakil )
didalanm sistem distrik satu wilayah kecil memilih satu wakil tunggal atas dasar suara terbanyak, sistem distrik memiliki variasi, yakni :
· firs past the post : sistem yang menggunakan single memberdistrict dan pemilihan yang berpusat pada calon, pemenagnya adalah calon yang memiliki suara terbanyak.
· the two round system : sistem ini menggunakan putaran kedua sebagai landasan untuk menentukan pemenang pemilu. hal ini dilakukan untuk menghasilkan pemenang yang memperoleh suara mayoritas.
· the alternative vote : sama seperti firs past the post bedanya para pemilih diberi otoritas untuk menentukan preverensinya melalui penentuan ranking terhadap calon-calon yang ada.
· block vote : para pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon-calon yang terdapat dalam daftar calon tanpa melihat afiliasi partai dari calon-calon yang ada.
19. Sudah 2 X Pemilu Presiden/Wapres secara langsung oleh rakyat yaitu pada tahun 2004 dan 2009 dengan sistem “absolute majority”. Apa maksud sistem ini? Jelaskan!
Pemenang dalam pemilihan adalah yang mengumpulkan suara 50% + 1
20. Pada Pilpres/Wapres 2009, para pasangan didukung olah partai mana-mana saja?
· Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (PDIP, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, PSI, PPNUI)
· Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, (Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai RepublikaN, Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI)
· Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto (Partai Golkar, Partai Hanura)
21. Kapan Pilpres/Wapres 2009 dilaksanakan?
Pilpres 2009 diselenggarakan pada 8 Juli 2009
22. Sebutkan juga suara sah dan jumlah kursi di DPRI yang dimiliki oleh masing-masing pasangan pada pertanyaan nomor 20 tersebut di atas sehingga mereka bisa dicalonkan!
· Suara sah 20,60%, kursi di DPR 21,61%
· Suara sah 59,70%, kursi di DPR 56,07%
· Suara sah 18,22%, kursi di DPR 22,32%
23. Pasangan mana yang keluar sebagai pemenang dan berapa prosen suara untuk pasangan tersebut?
Pasangan SBY-Boediono berhasil menang dalam satu putaran langsung memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto
24. Jelaskan secara singkat sistem pemilihan presiden di Amerika Serikat!
Sitem pemilihan di amerika serikat demoktis, artinya masyarakat sendiri yang menentukan pemimpinnya
25. Tahun berapa Pemilu pertama dilaksanakan di Indonesia?
Tahun 1955
26. Pemilu pertama itu dilaksanakan untuk memilih berapa anggota DPR dan berapa anggota konstituante?
Jumlahnya anggotanya 257
27. Masih berhubungan dengan pertanyaan nomor 26 di atas. Kapan pemilu untuk memilih anggota DPR dan kapan untuk anggota konstituante?
Pemilu tgl 29 Sep’ utk DPR dan 15 Des’ 1955 utk konstituante
28. Berapa banyak partai politik yang ikut dalam Pemilu tersebut?
Ada 16 patai.
29. Sebutkan perolehan kursi DPR oleh sekurang-kurangnya 10 partai politik yang ikut pada Pemilu 1955 tersebut!
· Partai Nasional Indonesia (57 anggota DPR)
· Masyumi (57anggota DPR)
· Nahdlatul Ulama (45 anggota DPR)
· Partai Komunis Indonesia (39anggota DPR)
· Partai Syarikat Islam Indonesia (8anggota DPR)
· Partai Kristen Indonesia (6 anggota DPR)
· Partai Katolik (5 anggota DPR)
· Partai Sosialis Indonesia (4 anggota DPR)
· Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (4 anggota DPR)
· Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
30. Anggota konstituante dipersiapkan untuk tugas apa?
Berdasarkan ps 134 UUDS 1950, konstituante bertugas membentuk UUD baru menggantikan UUDS 1950
31. Berapa jumlah anggota konstituante hasil Pemilu tahun 1955?
Jumlahnya anggotanya 550
32. Berhasil atau tidak tugas yang dipercayakan kepada para anggota konstituante tersebut? Mengapa? Tidak berhasil, karena President Siekarno Telah membubarkan konstituante dengan dekrit president 5 juli 1959
33. Bagaimana sikap dan kebijakan Presiden Soekarno tentang banyaknya partai politik? Jelaskan!
Sikap presiden Soekarno : Bagi Soekarno, lahirnya puluhan bahkan ratusan parpol dalam pemilu, tidak membuat rakyat menjadi sejahtera. Ia menuduh dan mencela maraknya itu, sambil mengambil sebuah perumpamaan bangsa Belanda, untuk mengejek sistem kenegaraan terlalu banyak parpol. “door naar de zee te strongmen is de rivier trouw aan haar bron”. Dalam menuju ke laut, sungai setia kepada sumbernya.
34. Bagaimana sikap dan kebijakan Presiden Soeharto tentang banyaknya partai politik? Jelaskan!
Sikap presiden Soeharto : bagi Soeharto, adanya puluhan parpol yang tumbuh bersemi untuk ikut pemilu, tak tega ia pangkas. Lebih baik dibiakkan saja dalam pot, sehingga mudah dirawat. Kalau perlu dibonsai, agar lebih terlihat demokratis. Untuk usaha ini, Soeharto sangat sukses melakukannya. Hasilnya Pemilu 1971 akhirnya cuma 9 parpol diijinkan berlaga, plus sebuah kelompok kekaryaan, yang dikenal sebagai Golongan Karya (Golkar) yang tak sudi dipanggil sebagai sebuah partai.
35. Pemilihan umum berikutnya atau yang kedua dilaksanakan pada Zaman Orde Baru. Kapan Pemilu tersebut dilaksanakan?
diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971
36. Berapa partai plitik yang mengikuti Pemilu tahun 1971?
Pada pemilu 1971 ada 10 partai politik peserta pemilu, di antaranya sebagai berikut :
a. Golkar
b. NU
c. PARMUSI
d. PNI
e. PSII
f. PARKINDO
g. KATOLIK
h. PERTI
i. IPKI
j. MURBA
37. Sebutkan nama partai politik yang mengikuti Pemilu tahun 1971!
38. Sistem mana yang digunakan untuk menyelenggarakan Pemilu tahun 1971?
39. Sebutkan perolehan kursi di DPRRI oleh partai-partai politik pada Pemilu tahun 1971 tersebut!
Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia
40. Setelah Pemilu tahun 1971, disusul Pemilu berikutnya. Kapan Pemilu tersebut dilaksanakan?
Tahun 1977
41. Berapa partai atau golongan yang mengikuti Pemilu tersebut sesuai jawaban Anda pada nomor 40 di atas?
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
42. Sebutkan komposisi kursi DPRRI yang diperoleh pada Pemilu yang baru Anda sebutkan!
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR | KET |
| 1. | GOLKAR | 39.750.096 | 62,11 | 232 | - 0,69 |
| 2. | PPP | 18.743.491 | 29,29 | 99 | + 2,17 |
| 3. | PDI | 5.504.757 | 08,60 | 29 | - 1,48 |
| JUMLAH | 63.998.344 | 100 | 360 |
43. Selanjutnya, coba Anda ceritakan singkat tentang Pemilu 1982 sampai dengan Pemilu 2009 yang lalu. Sebutkan sistem yang digunakan, partai politik peserta, perolehan kursi di DPRRI dan lain-lain yang dianggap perlu!
¨ Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1982 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982
¨ Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: PPP, GOLKAR & PDI
¨ Sistem proporsional / stelsel daftar tertutup. Hasil pemilu sbb
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR | KET |
| 1. | GOLKAR | 48.334.724 | 64,34 | 242 | +2,23 |
| 2. | PPP | 20.871.880 | 27,78 | 94 | - 1,51 |
| 3. | PDI | 5.919.702 | 7,88 | 24 | - 0,72 |
| JUMLAH | 75.126.306 | 100 | 360 |
¨ Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 April 1987
¨ Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: PPP, GOLKAR & PDI
¨ Sistem proporsional / stelsel daftar tertutup. Hasil pemilu sbb.
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR | KET |
| 1. | GOLKAR | 62.783.680 | 73,16 | 299 | + 8,82 |
| 2. | PPP | 13.701.428 | 15,97 | 61 | - 11,81 |
| 3. | PDI | 9.384.708 | 10,87 | 40 | + 2,99 |
| JUMLAH | 75.126.306 | 100 | 360 |
¨ Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992
¨ Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: PPP, GOLKAR & PDI
¨ Sistem proporsional / stelsel daftar tertutup. Hasil pemilu sbb.
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR | KET |
| 1. | GOLKAR | 66.599.331 | 68,10 | 282 | - 5, 06 |
| 2. | PPP | 16.624.647 | 17,01 | 62 | + 1,04 |
| 3. | PDI | 14.565.556 | 14,89 | 56 | + 4,02 |
| JUMLAH | 97.749.534 | 100 | 400 |
¨ Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 1997
¨ Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu: PPP, GOLKAR & PDI
Sistem proporsional / stelsel daftar tertutup. Hasil pemilu sbb
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR | KET |
| 1. | GOLKAR | 84.187.907 | 74,51 | 325 | + 6,41 |
| 2. | PPP | 25.340.028 | 22,43 | 89 | + 5,43 |
| 3. | PDI | 3.463.225 | 3,06 | 11 | - 11,84 |
| JUMLAH | 112.991.160 | 100 | 425 |
¨ Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1999 diselenggarakan secara serentak pada tanggal ......1999, berselang 2 th dari pemilu sebelumnya sesuai dengan tuntutan reformasi.
¨ Pemilihan Umum ini diikuti 48 partai politik tetap pd sistem proporsional / stelsel daftar tertutup. Hasil pemilu sbb.
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR |
| 1. | PDIP | 35.689.073 | 33,74 | 153 |
| 2. | PARTAI GOLKAR | 23.741.749 | 22,44 | 120 |
| 3. | PPP | 11.329.905 | 10,71% | 58 |
| 4. | PKB | 13.336.982 | 12,61% | 51 |
| 5. | PAN | 7.528.956 | 7,12% | 34 |
| 6. | PBB | 2.049.708 | 1,94% | 13 |
| 7. | PARTAI KEADILAN | 1.436.565 | 1,36% | 7 |
| 8. | P. Nahdlatul Ummat | 679.179 | 0,64% | 5 |
| 9. | PDI | 345.720 | 0,33% | 2 |
| 10. | dstnya s/d 48 | |||
| JUMLAH | 105.786.661 | 100 | 462 |
¨ Pemilu 2004, pada tgl 5 April 2004 untuk memilih 550 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 128 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004-2009. Sistem Proporsional, tertutup
¨ 24 Parpol sebagai peserta Pemilu 2004
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR |
| 1. | PARTAI GOLKAR | 24.480.757 | 21,58 | 128 |
| 2. | PDIP | 21.026.629 | 18,53% | 109 |
| 3. | PPP | 9.248.764 | 8,15% | 58 |
| 4. | PD | 8.455.225 | 7,45% | 57 |
| 5. | PKB | 11.989.564 | 10,57% | 52 |
| 6. | PAN | 7.303.324 | 6,44% | 52 |
| 7. | PKS | 8.325.020 | 7,34% | 45 |
| 8. | PBR | 2.764.998 | 2,44% | 13 |
| 9. | PBB | 2.970.487 | 2,62% | 11 |
| 10. | dstnya s/d 24 | |||
| JUMLAH | 113.462.414 | 100,00% | 550 |
¨ Pemilu 2009, pada tgl 9 April 2009 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sistem Proporsional, terbuka
¨ 38 Parpol sebagai peserta Pemilu 2004
¨ Pada 7 Juli 2008, KPU mengumumkan 34 parpol yg lolos verifikasi untuk mengikuti Pemilu 2009
¨ 18 partai merupakan parpol yg baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya.
¨ Peserta pemilu legislatif adalah partai politik dan perorangan yang telah memenuhi syarat
¨ Ikut serta dalam pemilihan umum untuk memilih anggota dpr, dpd, dprd, presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (ps. 12 d, UU No. 2 tahun 2008)
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR | |
| 1. | PD | 21.703.137 | 20,85% | 148 | 26,43% |
| 2. | P. GOLKAR | 15.037.757 | 14,45% | 107 | 19,11% |
| 3. | PDIP | 14.600.091 | 14,03% | 94 | 16,79% |
| 4. | PKS | 8.206.955 | 7,88% | 57 | 10,18% |
| 5. | PAN | 6.254.580 | 6,01% | 46 | 8,21% |
| 6. | PPP | 5.533.214 | 5,32% | 37 | 6,61% |
| 7. | PKB | 5.146.122 | 4,94% | 28 | 5,00% |
| 8. | GERINDRA | 4.646.406 | 4,46% | 26 | 4,64% |
| 9. | HANURA | 3.922.870 | 3,77% | 17 | 3,04% |
| 10. | dstnya s/d 34 | ||||
| JUMLAH | 113.462.414 | 100,00% | 550 |
| NO | PARTAI | SUARA | % | DPR | |
| 1. | PD | 21.703.137 | 20,85% | 148 | 26,43% |
| 2. | P. GOLKAR | 15.037.757 | 14,45% | 107 | 19,11% |
| 3. | PDIP | 14.600.091 | 14,03% | 94 | 16,79% |
| 4. | PKS | 8.206.955 | 7,88% | 57 | 10,18% |
| 5. | PAN | 6.254.580 | 6,01% | 46 | 8,21% |
| 6. | PPP | 5.533.214 | 5,32% | 37 | 6,61% |
| 7. | PKB | 5.146.122 | 4,94% | 28 | 5,00% |
| 8. | GERINDRA | 4.646.406 | 4,46% | 26 | 4,64% |
| 9. | HANURA | 3.922.870 | 3,77% | 17 | 3,04% |
| 10. | dstnya s/d 34 | ||||
| JUMLAH | 113.462.414 | 100,00% | 550 | ||
44. Apakah di Aceh ada partai politik lokal? Jika ada, sebutkan!
· Partai Aceh Aman Seujahtra,
· Partai Daulat Aceh,
· Partai Suara Independen Rakyat Aceh,
· Partai Rakyat Aceh,
· Partai Aceh, Partai Bersatu Aceh.
45. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 mengatur tentang pendirian partai politik. Sebutkan syarat-syaratnya!
Cara Mendirikan Partai Baru
1. Harus ada minimal 50 orang warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun untuk mendirikan dan membentuk partai politik baru. Akta pendi-rian dibuat di depan notaris, memuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, juga kepengurusan tingkat nasional.
2. Membentuk kepengurusan minimal di 15 provinsi, atau 50 persen dari jumlah provinsi di Indonesia. Termasuk, pengurus cabang tingkat kabupaten/kota madya minimal 50 persen pada setiap provinsi itu dan 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabu-paten/kota yang bersangkutan.
3. Nama, lambang, dan tanda gambar yang tidak boleh sama dengan partai politik lain.
4. Mempunyai kantor yang tetap.
5. Mendaftarkan akta notaris pendirian partai kepada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
6. Departemen Kehakiman melakukan verifikasi atas akta dan syarat pendirian partai serta kepengurusannya?berikut nama, lambang, dan tanda gambar.
7. Komite Pemilihan Umum bertugas menyaring partai peserta pemilu. KPU menetapkan dan melaksanakan tata cara penelitian keabsahan syarat-syarat partai sesuai dengan UU Partai dan UU Pemilu. Yaitu: memiliki pengurus lengkap minimal di 2/3 jumlah provinsi dan di 2/3 jumlah kabupaten/kota madya serta memiliki 1.000 anggota pada setiap kepengurusan partai di tingkat cabang, yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota. Masing-masing kepengurusan di tingkat daerah dan cabang ini harus punya kantor tetap. Partai juga harus mengajukan nama dan tanda gambar.
8. Jika tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam UU Pemilu, partai itu tidak dapat menjadi peserta pemilu.
46. Bagaimana syaratnya agar seseorang bisa dicalonkan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD)?
1. Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia.
5. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat.
6. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Terdaftar sebagai pemilih.
10. Bersedia bekerja penuh waktu.
11. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.
12. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
13. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
14. Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu.
15. Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan; dan
16. Dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.
47. Uraikan secara singkat sejarah politik/pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur! Cukup sebutkan nama para gubernur dan wakilnya serta program-program unggulannya!
Nama-Nama Gubernur dan Wakil Gubernur
A. S. Pello
Residen Sunda Kecil
Wakil Gubernur Koordinator Pemerintahan Propinsi Nusa Tenggara
Atas nama Menteri Dalam Negeri Meresmikan Propinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 20 Desember 1958
W. J. Lalamentik
Masa Bhakti : 1958 – 1968
Kebijakan yang dilaksanakan :
Pembentukan Wilayah Kecamatan
Gerakan Penghijauan yang dinamakan Komando Operasi Gerakan Makmur pada tanggal 20 Desember 1958
El Tari
Masa Bhakti : 1968 - 1978
Kebijakan yang dilaksanakan :
Pembentukan Desa Gaya Baru dari Kerajaan-kerajaan Tradisional.
Mengerahkan tenaga motivator pembangunan Desa.
Motto : Tanam, Tanam, sekali lagi Tanam; Kalau bukan sekarang kapan lagi
Wang Suwandi, SH
Masa Bhakti Pejabat : April 1978 - 16 Juni 1978
Mempersiapkan pemilihan Gubernur periode berikutnya.
| Dr. Ben Mboi | Dr. H. Fernandez |
| Mayjen (Pur) Herman Musakabe | Piet Alexander Tallo, SH |
| FRANS S. LEBU RAYA |
Wakil Gubernur Semenjak 1986
G. BOEKY, SH
1986 - 1991
S. H. M. LERICK
1991 - 1996
PIET.ALEXANDER TALLO,SH
1996 - 1998
DRS. JOHANES PAKE PANI
1999 - 2003
DRS. FRANS LEBU RAYA
2003 - 2008
Ir. ESTHON FOENAY., MSi
2008 - 2013
48. Uraikan secara singkat sejarah politik/pemerintahan dari ke 21 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur!Cukup sebutkan nama para bupati/walikota dan wakilnya serta program-program unggulannya!
49. Pasangan mana saja yang mengikuti pemilihan Gubernur NTT putaran pertama tanggal 18 Maret 2013 yang lalu?
· Pasangan nomor urut 1: esthon leyloh foenay-paul edmundus talo (gerindra-pds).
· Pasangan Nomor Urut 2: Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena (Golkar
· Pasangan Nomor Urut 3: Christian Rotok-Abraham Paul Liyanto (Jalur Perseorangan
· Pasangan Nomor Urut 4: Frans Lebu Raya-Beny Alexander Litelnoni (PDIP).
· Pasangan Nomor Urut 5: Benny Kabur Harman-Willem Nope (Koalisi NTT Bangkit yang terdiri dari Partai Demokrat dan gabungan tujuh parpol lainnya).
50. Pasangan mana yang lolos untuk pemilihan Gubernur NTT putaran kedua tanggal 23 Mei 2013 yang lalu?
· Pasangan nomor urut 1: esthon leyloh foenay-paul edmundus talo (gerindra-pds)
· Pasangan Nomor Urut 4: Frans Lebu Raya-Beny Alexander Litelnoni (PDIP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar